jasa desain ruang dalam dan ruang luar. rumah, bangunan, perabot
+ Jasa Pasang KANOPI PVC Premium + Tukang Kanopi Berpengalaman

Property 100% syariah sesuai konsep

Kali ini dibagikan tulisan mengenai properti yang 100 persen syariah. Bagaimana konsepsinya. Kita pelajari. Semoga berguna dan semoga kita bisa mengambil dan mengamalkannya.

Bismillah....
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Mengingatkan kembali, Property 100% syariah sesuai konsepsinya :

1. TANPA_KPR_BANK
Tidak menggunakan jasa maupun uang bank dalam pembiayaan project (untuk pembangunan proyek). Kemudian untuk pembiayaan konsumen langsung antara developer (penjual) dengan Pembeli.
Transaksi Bank yang digunakan (diperbolehkan) salah satunya sebagai tempat menitipkan & transfer dan dilindungi dengan akad wadiah (titip tanpa bunga, hadiah, undian)

2. TANPA_RIBA
Tidak ada unsur Riba dalam transaksi jual beli kredit antara penjual dan pembeli. Harga ditetapkan sebelum akad, baik harga tunai maupun harga cicilan dan disepakati diawal (total yang dibayar) kemudian jumlahnya tidak berubah/ bertambah.

3. TANPA_DENDA
developer tidak mengenakan denda keterlambatan apabila konsumen telat membayar (karena akan terhitung sebagai RIBA), dalam hal ada kemungkinan untuk terlambat ataupun kendala, konsumen wajib terlebih dahulu menginformasikan kepada Developer masalah yang dihadapi beserta solusinya.
Begitu juga apabila konsumen melunasi hutangnya lebih cepat, maka tidak dikenakan denda pinalti.

4. TANPA_SITA
Developer tidak akan menyita unit yang sudah dibeli konsumen dan tidak akan mengusir konsumen apabila terjadi masalah dikemudian hari. Hanya saja konsumen bersedia menjual rumahnya secara sukarela apabila sudah tidak sanggup melanjutkan pembayaran. Untuk menghindari berbuat dzolim kepada orang yang dihutangi (developer). Kemudian pembeli hanya membayar sisa kewajiban hutangnya. Sementara kelebihannya menjadi miliknya

5. TANPA_ASURANSI
Tidak digunakannya asuransi dalam transaksi karena ada unsur ;
JUDI (Tidak tahu kapan akan mendapat musibah sementara terus melakukan pembayaran)

GHARAR (salah satu pihak akan dirugikan apabila nasabah baru membayar minimal sementara biaya sakitnya melebihi jumlah yang sudah dibayarkan. Begitu juga sebaliknya terus membayar s.d perjanjian selesai kemudian uang yang dikembalikan lebih sedikit dari yang disetorkan, padahal tidak ada fasilitas yang digunakan)

Mendekatkan Pada SYIRIK, karena menjadikan kita berharap kepada selain Allah, "ah gak perlu khawatir sakit kan sudah ada asuransi"

6. TANPA_BI_CHECKING
Allah checking lebih diutamakan dan unsur ke-ridhoan penjual dan pembeli di dalam melakukan transaksi menjadi dasar dilakukan akad jual beli secara kredit. Tentunya setelah penjual dan pembeli sama-sama cocok.

7. TANPA_AKAD_BATHIL
Akad jual beli yang dilakukan insyaAllah sesuai dengan hukum syara'. Dibuat secara jelas dan memposisikan penjual dan pembeli dengan hak dan kewajiban yang setara. Sehingga transaksinya membuat pembeli dan penjual merasa aman dan nyaman.

Alhamdulillah, Islam memang rahmatan lil alamin...

Mari jauhi RIBA dan hidup mulia dan berkah tanpa RIBA.

Terkait

Jasa Desain, Bangun dan Renovasi : rumah, toko, warung, kantor, taman, interior, pagar, kanopi, furniture. Konsep spesial pribadi Anda. Lebih indah, hemat, mudah, ringan, dan aman



Layanan Jasa Konstruksi dan Pengelasan