Arsitektur - Properti - Jual Rumah

jasa desain ruang dalam dan ruang luar. rumah, bangunan, perabot
+ Jasa Pasang KANOPI PVC Premium + Tukang Kanopi Berpengalaman

Rumah Syariah by




Kali ini kita membagikan produk -- yakni perumahan syariah, atau perumahan yang bisa dibeli secara kredit dengan skema syariah. Dengan ciri utamanya yang tanpa riba, tanpa bank, tanpa akad bathil.

Perumahan yang saat ini sedang dalam pelaksanaan proyek dan pemasarannya sedang digencarkan adalah :

1.  Bumi Madina Asri Bangah
2. Graha Permata Juanda
3. Wage Indah
4. Puri Pogot

1.  Bumi Madina Asri Bangah

Perumahan berkonsep syariah ini berada di Desa Bangah Kecamatan Gedangan, kabupaten Sidoarjo. Berada di posisi yang sangat strategis di selatan Surabaya. Dekat dengan fasilitas penting yang sangat menunjang kegiatan kehidupan sehari-hari, yakni pasar tradisional, pasar moder, tempat olah raga, masjid besar, puskesmas dan rumah sakit, juga tidak jauh dari jalan utama dan jalan raya, sehingga bisa lebih cepat saat menuju tempat kerja maupun berpergian ke daerah lain di Surabaya atau di Sidoarjo. Juga tidak jauh dari bandara, terminal, gerbang tol, sehingga tidak terlalu sulit untuk menjangkau daerah lain.

Perumahan dengan fasilitas yang sangat lengkap ini, diperuntukkan hanya bagi muslim. Karena memang konsepnya untuk mewadahi kaum muslim yang menginginkan investasi property tanpa riba. Di kawasan yang memiliki potensi pengembangan dan perluasan yang sangat besar di Selatan Surabaya.
Perumahan ini hanya terdiri dari 59 unit dan sudah laku lebih dari separuhnya. Untuk infotmasi tipe rumah, harga, dan ketersediaan stok, bisa dilihat disini, atau melalui kontak marketingnya di WA.

2. Graha Permata Juanda
Karena merupakan kawasan perumahan yang besar, maka bisa dibangun di dalamnya fasilitas yang bernilai lebih. Antara lain  masjid raya, sekolah terpadu, taman, guest house, cafe modern, cafe tradisional, fasilitas olah raga, water park, mall, club house, track sepeda.
Berada di kawasan strategis, dekat dengan Bandara, terminal dan gerbang tol. Berada di jalur alternatif menuju rencana OERR. Masuk desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Merupakan kawasan yang berkembang dengan pesat. Adalah kesempatan untuk mendapatkan peluang investasi yang sangat menguntungkan. Tersedia berbagai type rumah dari harga 198 juta saja. Ditawarkan dengan skema pembayaran beragam dari mulai cash keras, cash lunak, hingga skema kredit in house. Keterangan lebih lebih lengkap bisa dilihat di sini.

3. Wage Indah
Town house yang berada di Wage Kecamatan Gedangan Sidoarjo ini, banyak diminati. Hingga saat post ini dikirim, hanya tinggal satu unit saja dan ditawarkan hanya untuk skema pembayaran cash. Beberapa unit sudah siap huni dan yang lainnya dalam proses pembangunan dan bisa serah terima dalam bulan ini.
Mutu bangunan yang bagus di tempat yang strategis, menjadikan hunian ini banyak diminati. Ditambah lagi dengan desain yang bagus, modern minimalis dan harga yang murah untuk kawasan yang sedang berkembang ini. Info lebih lengkap mengenai townhouse Wage Indah ini bisa dilihat di sini. Jika ada pertanyaan, bisa melalui kontak yang ada di website tersebut.


4. Puri Pogot

Proyek dengan pimpinan proyek Griya Izmir ini berada di tengah kota Surabaya yang sangat padat. Untuk itu memang didesain untuk kebutuhan urban, dengan ukuran kecil, model minimalis dua lantai. Hunian modern yang didesain dengan tiga ruang tidur ini, cocok untuk pasangan muda dengan aktifitas tinggi di pusat kota Surabaya. Lokasi yang strategis dan desain yang modern merupakan daya tarik perumahan ini. Desain perumahan seperti ini akan menjadi icon di kota-kota yang padat penduduk. Sebagai jawaban akan kebutuhan tempat tinggal. Banyak teman yang mengeluh setiap tahun harus ngontrak rumah atau kos di kamar yang sempit. Ini adalah jawaban, untuk tidak terus-terusan, pindah-pindah kontrakan, yang semakin sulit di dapat di tengah kota Surabaya. Ditawarkan dengan pembayaran cash dengan serah terima unit 6 bulan. Dan untuk kredit lima tahun, serah terima unit adalah 1 tahun.
Info lebih lengkap mengenai Puri Pogot Griya Izmir ini bisa dilihat disini.

Perumahan yang bisa dibeli dengan pembayaran skema syariah tersebut adalah perumahan dengan -- sebagai developernya. Kami akan membagikan perumahan yang lain yang dikembangkan dengan sistem syariah. Semoga penjelasan ini berguna bagi yang sedang mencari rumah untuk keluarga. --- adalah kontraktor dan developer syariah yang sudah menjadi anggota REI.

Ditulis oleh -

Tukang dan Jasa Renovasi Bangunan (Rumah, toko, kantor, gedung)

Menyediakan kebutuhan tukang dan kuli untuk kebutuhan bangun dan renovasi rumah tinggal. Mengikuti kebutuhan Anda, bisa jasa pekerjaan saja, bisa juga borong termasuk bahan yang diperlukan untuk bangun dan renovasi. Tukang dan kuli berpengalaman dan terlatih untuk bekerja dengan baik, cepat dan rapi. Mengikuti  konsep dan kebutuhan pemilik.

Untuk renovasi bangunan lebih terencana dengan desain yang sesuai kebutuhan jadikan efektifitas pekerjaan dan biaya yang lebih murah. Lebih indah, lebih konseptual, dengan pilihan bahan yang lebih awet dengan model dan teknologi terbaru.

Untuk saat ini melayani wilayah Surabaya, Sidoarjo dan sekitarnya.
Dapatkan konsultasi gratis untuk kebutuhan tukang dan jasa renovasi bangunan Anda.
(lantai, dinding, utilitas, kelistrikan, plafon, atap, pengecatan, furniture, eksterior, pagar, kanopi)

Info lebih lanjut via WA  -

Tukang dan Jasa Renovasi Bangunan (Rumah, toko, kantor, gedung)

################################################
Pesan dari Tukang :
Kami jasa tenaga tukang bangunan juga renovasi. Kami adalah tenaga yang berpengalaman, jujur, dan bertanggung jawab. Bagi Anda yang ingin membangun atau renovasi rumah, kantor, kost, ruko dan lain-lain, kami siap menjadi mitra kerja anda. Juga mengerjakan pekerjaan, atap baja ringan, pagar, kanopi, cat dinding, instalasi listrik dll.

Pesan dari Kuli :
Jasa menerima pengerjaan :

- Pengecatan
- Renovasi
- Las
- Tenaga harian lepas

Pesan dari Admin :
Kami menerima pekerjaan untuk
- Desain perencanaan
- Borong pekerjaan bangunan
- renovasi rumah tinggal
untuk rumah tinggal berbagai kelas, dari mulai bawah hingga atas.
kami juga mengerjakan pekerjaan interior, seperti
- furniture custom
- renovasi interior



WA -

Dari yang lain :
Layanan yang tersedia
    Kontraktor Bangunan
    Renovasi Rumah
    Jasa Pertukangan (Borongan)
    Pemasangan Atap
    Perbaikan Atap
    Pengecatan
    Plafon
    Perbaikan Lantai
    Pemasangan Lantai

Tambahan :
    Kelistrikan
    Pemasangan Lampu
    Jasa Pertukangan
    Pemasangan Atap
    Partisi
    Pengecatan
    Plafon
    Renovasi Rumah
    Tukang Ledeng
    Tukang Kayu
    Gorden
    Kabinet
    Waterproofing
    Epoxy Lantai
    Injeksi Beton
    Jasa Pertukangan (Borongan)
    Kusen Pintu & Jendela
    Pemasangan Lantai
    Pemasangan Pagar
    Pemasangan Pintu & Jendela
    Pemasangan Wallpaper
    Pembatas Ruangan & Partisi
    Perbaikan Atap
    Perbaikan Lantai
    Perbaikan Pagar

Lagi :
Arsitek
    Instalasi Kanopi
    Interior Designer
    Kontraktor Bangunan
    Pemasangan AC
    Pemasangan Atap
    Pemasangan Lantai
    Pemasangan Pagar
    Pemasangan Pintu & Jendela
    Pengecatan
    Plafon
    Waterproofing
    Renovasi Rumah
    Epoxy Lantai
    Injeksi Beton
    Jasa Pertukangan
    Jasa Pertukangan (Borongan)
    Kusen Pintu & Jendela
    Partisi
    Pemasangan Wallpaper
    Pembatas Ruangan & Partisi
    Perbaikan Atap
    Perbaikan Lantai
    Perbaikan Pagar

Green Garden Residence Cemandi



MILIKI hunian dengan konsep Syariah

Anda investasi sekarang atau menungu harga naik berlipat ? Semakin menunda semakin mahal

Property Syariah Tanpa Riba di *Green Garden Residence Cemandi*

silahkan SHARE semoga bermanfaat.



Menabung Property atau Menyewa Property

*Menabung property VS Menyewa Property*

*Keunggulan Property Syariah dr sudut bisnis*

Assalamualaikum wr wb.

Saat ini marak sekali kita lihat iklan property syariah di media sosial.

Ada yg menilai negatif dan ada yg menilai positif.

Disini saya hanya akan mengupas sisi bisnis dr property syariah sekaligus menjawab beberapa pertanyaan masyarakat mengenai property syariah

Adapun pertanyaan yg sering terlontar di masyarakat adalah sebagai berikut :
*1. Kenapa property syariah DP nya selalu besar yaitu sekitar 30% ?*

Jawaban :

Karena pendanaan property syariah murni dari developer dan tidak menggunakan bank, jd biasanya DP 30% itu digunakan untuk membiayai pembangunan. Tetapi saat ini banyak tersedia property syariah yg *DP nya sdh bisa dicicil sd 24 bln, DP suka suka, DP 0% atau juga yg DPnya yg tidak sampai 30%*

*2. Kenapa serah terima nya harus indent sampai 24 bulan /2 tahun?*

Jawaban :
Sering kali pertanyaan bikin sebel. Karena sebenernya yg konvesional pun biasanya indent kecuali rumah subsidi. 😊😊😊.

Tp baiklah tetap saya jawab. Krn untuk membangun itu developer syariah membutuhkan dana sekitar 30%. Jadi biasanya developer menunggu dana 30% itu masuk baru bisa bangun.

Tp saat ini ada juga kok yg bisa lebih cepat pembangunannya.

*3. Kok harganya antara Cash dan Kredit beda kan syariah, ini termasuk bunga dan dua akad loh ?*

Jawaban :

Untuk yg bilang hal itu adalah bunga, maka jawabannya adalah sebagai berikut. Dalam jual beli dibolehkan mengambil margin.

Pertanyaannya apakah developer akan mengambil margin untuk yg cash dan kredit sama, itu adalah hak developer.
Biasanya karena ini bermain di sektor jual beli asset dimana nilai asset khususnya property kenaikan tiap tahunnya signifikan maka developer akan menetapkan laba margin yg berbeda dalam sistem pembayaran kredit (biasanya akan dihitung resiko ketelatan bayar, gagal bayar dan nilai asset itu sendiri ketika asset ini lunas).
Apakah itu riba. Bukan itu margin (keuntungan/ laba).
Trus riba itu apa ? Setiap tambahan keuntunagn dari nilai hutang yg ditetapkan .

Contoh : Si A akad kredit rumah nilainya akad kreditnya 200 juta, tetapi ternyata nilai cicilan yg harus dibayar si A pada akhirnya jika ditotal adalah 600 juta.

Sedangkan sistem syariah jika si A akad kredit di 200 juta. Maka nilai cicilannya tetap di 200 juta.

Untuk yg jawaban itu 2 akad, maka harus dipahami dulu bahwa yg dibilang akad adalah setelah ada persetujuan (ijab) antara penjual dan pembeli. Sedangkan adanya penawaran sistem bayaran dgn harga yg berbeda antara cash dan kredit, itu masih berupa penawaran belum akad. Nanti jika buyer sudah menetapkan sistem mana yg akan dipakai dalam pembayaran, apakah cash atau kredit maka diakad cuma di akui satu sistem pembayaran yg disetujui kedua belah pihak.

*4. Kalo konvesional kan lebih aman krn ditanggung bank ?*

Klo mau jujur yuk kita lihatnya dari prespektif berapa banyak developer konvesional yang gagal bangun, lari dari tanggung jawab dll
Silahkan browsing di internet.
Ini salah satu contohnya :
Ini Daftar 60 Pengembang Bermasalah - Nasional Tempo.co
https://nasional.tempo.co › read.

Dan berapa banyak developer syariah yg bermasalah.

Klo dibilang bermasalah ada saja pastinya oknum yg mengatasnamakan syariah tetapi untuk menipu.

Jd harusnya menilainya lebih objektif ya 😊😊😊

*5. Apa keuntungannya beli Property Syariah?*

Nah ini dia point pentingnya

*MENABUNG PROPERTY VS MENYEWA PROPERTY*

Dengan sistem syariah dimana biasanya ada tag line ;

*#tanpa denda*
*#tanpa sita*


Kita bahas satu satu ;

*1. #tanpa denda*

Ini adalah sebuah aturan yang sesuai dgn syariat islam dimana denda masuk dlm kategori *RIBA* krn denda adalah tambahan dalam nilai hutang.

Di sistem syariah tidak mengenal denda, maka bagaimana jika ada customer yang telat?

Maka kebijakan property syariah adalah biasanya memberikan waktu sampai 3 bulan utk toleransi ketidak mampuan buyer dalam melunasi hutangnya. Dan dimasa itu tidak ada denda.
Jika lewat masa itu maka buyer (customer) akan dipanggil oleh developer untuk diberikan solusi pembayaran, tetapi jika memang dirasa sdh tidak mampu maka unit property yg dimiliki akan *dijual bersama*. Dan selama masa tunggu dijual itu customer masih tetap dapat menempati unit yg dibeli.

*2. #Tanpa Sita*

Tanpa sita maksudnya adalah bahwa property yg sdh dibeli oleh customer *tidak boleh disita* oleh developer walaupun customer tidak mampu melunasi hutangnya.

Solusinya ada dijual bersama dan uang hasil penjualan asset itu digunakan untuk melunasi sisa hutang dari customer. Jika ternyata nilai asset yg dijual ada sisa setelah melunasi sisa hutang ke developer maka itu menjadi hak customer.

Contoh : Si A beli property syariah dg nilai kredit di tahun 2017 senilai 200 juta.

Di tahun ke 5 si A mempunyai masalah pembayaran. Padahal sisa hutangnya tinggal 50 juta.

Maka diproperty syariah akan diberlakukan sistem

Property itu setelah 5 tahun nilai assetnya naik jadi dan dijual laku 300 juta.

Maka kewajiban customer adalah melunasi yg 50 juta disertai biaya administrasi ke developer sisanya akan menjadi milik si customer *(kalo di ibaratkan beli property syariah adalah menabung property)*

Bagaimana di property konvensional ? Jika terjadi dg kasus yg menimpa si A. Maka si A akan *mendapatkan surat panggilan lelang plus kena denda dan pinalti*. Nah jika tidak mampu melunasi maka asset akan disita

Bagaimana uang yg sdh masuk ? Berapa pun yg sudah masuk maka biasanya hilang *(kalo diibaratkan beli property konvesional selama belum lunas bentuknya sewa)*

Jadi mau pilih mana

*Menabung Property atau Menyewa Property*

Salam Property Syariah

Bursa Properti Syariah

 - OmaSae -

| Graha Permata Juanda | Bumi Madina Asri Bangah | Tonwhouse Wage Indah | Griya An Nisa Cemandi |

| de Rayyan | New Ar Rayyan | D SUN RISE n NEW SUNRISE | KALILOM TOWN HOUSE |

 

 

bumi madina asri sidoarjo




HHHHH

berhijrah untuk menghindari transaksi ribawi

Kali ini kita membagikan tulisan tentang syariah. Apapun transaksasi dan muamalah, mestinya selalu menggunakan syariah, atau sesuai ketentuan syara'.
Semoga dengan mengetahui hal ini kita bisa mengamalkannya, dan tidak akan melanggarnya.

Kenapa Harus Syari’ah?

Saat Allah menciptakan manusia, maka tentu Allah siapkan seperangkat aturan yang sesuai dengan fitrah manusia, yaitu Al-Quran dan Assunah.

Bahkan seperti kita ketahui bahwa semua aspek kehidupan harus di atur berdasarkan syariatNya.
Seperti halnya :
1. Akidah
2. Ibadah
3. Syariah
4. Muamalah
5. Siyasiyah

Terkhusus dalam hal Muamalah (interaksi antara sesama manusia), Islam atur pula dengan Syariah berbeda.

Secara Etimologi
Kata Syari’ah berasal dari bahasa Arab, dari kata Syara’a yang berarti JALAN.
Syari’ah Islam berarti jalan dalam agama Islam atau peraturan dalam Islam.

Secara Terminologi
Syari’ah adalah suatu sistem/aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan dirinya dan hubungan manusia dengan sesamanya.

Tujuan Syari’ah Islam yang paling utama adalah untuk membangun kehidupan manusia atas dasar kebaikan-kebaikan dan membersihkannya dari keburukan-keburukan.

Inilah Syariah yang sesungguhnya, dimana  seluruh Aturan Allah diterapkan secara utuh dan menyeluruh.

Karena itulah Syariah menjadi Pilihan utama kami.

Perumahan Syariah menerapkan Sistem Syariah.
- Tanpa Bank
- Tanpa Denda
- Tanpa Bunga 
- Tanpa Asuransi
- Tanpa Sita
- Tanpa BI Checking
- Tanpa Akad Bermasalah

# Tanpa Bank
Karena bank adalah sumber kedzaliman ekonomi, maka pihak developer tidak melibatkan bank dlm permodalan, ataupun  menyerahkan KPRnya kpd bank.
Konsumen cukup langsung mencicil ke developer.
Boleh melalui transfer, tidak harus langsung mengantar dananya pada developer, hukumnya boleh jika hanya menggunakan jasa transfer bank. Saat ini bank syariah sudah memiliki tabungan dengan skema wadi'ah (titip).

# Tanpa Denda
Jika konsumen terlambat melakukan pembayaran maka tidak akan diberikan denda. Namun demikian bukan berarti konsumen bisa seenaknya nunda-nunda pembayaran, kita wajib mentaati hukum Allah bukan? Hal ini dilakukan sesuai prosedur yang tidak merugikan kedua pihak.

# Tanpa Bunga
Bunga bank itu riba dan riba itu sudah diharamkan oleh Agama Islam, seperti Yang Allah jelaskan dalam (Al baqarah : 275)

# Tanpa Asuransi
Karena asuransi itu ibarat judi, bisa terjadi bisa juga tidak, karena asuransi seperti judi,  maka hukumnya sama seperti judi, yaitu Haram.

# Tanpa Sita
Jika konsumen gagal bayar, developer tidak ingin mendholimi Konsumen  dengan menyita paksa hak milik Anda. Semua bisa dikompromikan untuk  langkah terbaiknya.

# Tanpa BI Checking
Karena developer tdk melibatkan bank, jd utk apa harus pakai BI Checking?

# Tanpa Akad Bermasalah
Akadnya tidak ganda, akadnya langsung jual beli istishna' (jual beli pesanan). Konsumen bayar DP developer akan langsung bangun kan rumahnya, ga pake ribet. walaupun ada beberapa rumah yg sudah ready stock, namun jumlahnya terbatas.

 5 Alasan Mengapa Sebaiknya Menghindari KPR Bank Konvesional

Teman2 yang dirahmati Allah SWT. Istilah KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) pastinya sudah tidak asing lagi bagi kita. Karena memang KPR ini merupakan alternatif pilihan dalam membeli rumah. Tentunya KPR ini begitu banyak diminati karena menjadi solusi bagi orang yang belum mampu membeli rumah secara cash/tunai.

Sudah menjadi hal yang umum kita perhatikan di jalan-jalan bertebaran spanduk penawaran rumah beserta bunga KPR yang menyertainya.

Namun tahukah teman2 sekalian, bahwa ternyata ada beberapa hal yang merugikan di sisi nasabah apabila mengambil KPR secara konvensional (baca: menggunakan bank).

Setidaknya ada 5 hal yang membuat nasabah tidak nyaman bahkan merugi apabila memutuskan untuk mengambil rumah melalui KPR Konvensional.

Apa saja itu, yuk kita simak satu persatu

1. Proses BI Checking yang ribet dan melelahkan

BI Checking adalah tahap awal jika mau mengajukan KPR ke bank. Dalam tahap ini saja, prosesnya bisa memakan waktu berminggu-minggu. Karena memang bank akan memverifikasi data-data yang ada secara mendalam. Semua history kredit nasabah yang pernah diambil sebelumnya dicek satu persatu. Gagal dalam tahapan ini, maka pengajuan ditolak. Dan impian memiliki rumah harus dikubur dalam-dalam.

2. Denda keterlambatan membuat biaya yang dikeluarkan untuk memiliki rumah tersebut menjadi membengkak.

Ketika pengajuan sudah diterima, dan sudah mulai tahap mencicil, maka tak boleh ada kata terlambat membayar cicilan meski hanya sehari. Jika terlambat, maka akan dikenakan denda yang besarnya bervariasi tergantung kebijakan bank yang menyediakan fasilitas KPR. Umumnya, denda dikenakan per hari keterlambatan.
Tentu saja hal ini membuat biaya yang dikeluarkan untuk memiliki rumah tersebut jadi semakin tinggi dan tidak bisa diprediksi. Tak ada dispensasi maupun toleransi untuk keterlambatan tersebut, walau kondisi keuangan keluarga sedang sulit.

3. Teror Debt Collector yang siap menghantui bila telat membayar selama beberapa bulan.

Ketika sudah tidak mampu membayar cicilan dikarenakan alasan apapun, maka bersiap-siaplah menghadapi para debt collector yang memang disewa bank dengan tujuan agar nasabah segera membayar angsuran yang tertunggak. Dalam hal ini debt collector tersebut diberi wewenang menggunakan segala macam cara agar nasabah merasa terpojok, tidak nyaman, terancam dan takut apabila menunda pembayaran lebih lanjut lagi.
Mungkin teman2 sekalian merasa berani untuk menghadapi teror dari debt collector tersebut. Namun, coba bayangkan apabila yang menghadapi adalah anak, istri atau orang tua teman2 sekalian yang sedang berada di rumah. Apakah mereka merasa aman, nyaman, dan tentram untuk tinggal di rumah tersebut?

4. Resiko Sita jika gagal bayar

Jika nasabah tidak mampu melanjutkan cicilan dikarenakan alasan apapun, maka bersiap-siaplah untuk mengosongkan rumah. Ya, mau tak mau rumah harus diserahkan kembali ke bank. Dimana bank tersebut masih memiliki hak penuh terhadap rumah tersebut. Rumah akan disita dan lalu akan di lelang. Besaran nilai lelang pun bank yang menentukan. Nilainya haruslah menutupi kekurangan cicilan nasabah. (Biasanya di lelang jauuuuh di bawah harga pasar agar cepat laku).
Lalu, nasabah yang telah mencicil selama tahunan atau puluhan tahun hanya bisa duduk terpaku penuh nestapa meratapi hilangnya aset disertai dengan kesia-siaan membayar cicilan selama ini. Jarang sekali bahkan hampir tidak pernah bank memberikan kelebihan sisa lelang rumah kepada nasabah.

5. Dikenakan pinalty jika melunasi lebih cepat

Jika nasabah memiliki rezeki lebih di kemudian hari dan ingin mempercepat pelunasan cicilan rumah tersebut, maka nasabah akan dikenakan pinalty (biaya tambahan). Ya, teman2 sekalian tidak salah baca. Jika ingin melunasi lebih cepat, maka akan dikenakan “denda” karena “ketidakpatuhan” untuk membayar selama jangka waktu yang disepakati.
Memang terdengar lucu. Namun hal tersebut merupakan fakta yang terjadi pada umumnya.

5 hal tersebutlah yang membuat KPR di Bank Konvensional terasa merugikan dari sisi nasabah. Sedangkan pihak bank tidak akan pernah mau merugi.

Perlu sahabat ketahui bahwa 5 hal tersebut dapat dirasakan, baik secara logika, materi juga secara emosi. Belum lagi bila menyinggung masalah dosa riba yang tidak terkira besarnya. Naudzubillah..
Jadi setelah mengetahui informasi ini, masih mau KPR Konvensional?

Yuk, sama-sama berhijrah untuk menghindari transaksi ribawi....

Salam Berkah,
Konsultan Properti Syariah

Property 100% syariah sesuai konsep

Kali ini dibagikan tulisan mengenai properti yang 100 persen syariah. Bagaimana konsepsinya. Kita pelajari. Semoga berguna dan semoga kita bisa mengambil dan mengamalkannya.

Bismillah....
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Mengingatkan kembali, Property 100% syariah sesuai konsepsinya :

1. TANPA_KPR_BANK
Tidak menggunakan jasa maupun uang bank dalam pembiayaan project (untuk pembangunan proyek). Kemudian untuk pembiayaan konsumen langsung antara developer (penjual) dengan Pembeli.
Transaksi Bank yang digunakan (diperbolehkan) salah satunya sebagai tempat menitipkan & transfer dan dilindungi dengan akad wadiah (titip tanpa bunga, hadiah, undian)

2. TANPA_RIBA
Tidak ada unsur Riba dalam transaksi jual beli kredit antara penjual dan pembeli. Harga ditetapkan sebelum akad, baik harga tunai maupun harga cicilan dan disepakati diawal (total yang dibayar) kemudian jumlahnya tidak berubah/ bertambah.

3. TANPA_DENDA
developer tidak mengenakan denda keterlambatan apabila konsumen telat membayar (karena akan terhitung sebagai RIBA), dalam hal ada kemungkinan untuk terlambat ataupun kendala, konsumen wajib terlebih dahulu menginformasikan kepada Developer masalah yang dihadapi beserta solusinya.
Begitu juga apabila konsumen melunasi hutangnya lebih cepat, maka tidak dikenakan denda pinalti.

4. TANPA_SITA
Developer tidak akan menyita unit yang sudah dibeli konsumen dan tidak akan mengusir konsumen apabila terjadi masalah dikemudian hari. Hanya saja konsumen bersedia menjual rumahnya secara sukarela apabila sudah tidak sanggup melanjutkan pembayaran. Untuk menghindari berbuat dzolim kepada orang yang dihutangi (developer). Kemudian pembeli hanya membayar sisa kewajiban hutangnya. Sementara kelebihannya menjadi miliknya

5. TANPA_ASURANSI
Tidak digunakannya asuransi dalam transaksi karena ada unsur ;
JUDI (Tidak tahu kapan akan mendapat musibah sementara terus melakukan pembayaran)

GHARAR (salah satu pihak akan dirugikan apabila nasabah baru membayar minimal sementara biaya sakitnya melebihi jumlah yang sudah dibayarkan. Begitu juga sebaliknya terus membayar s.d perjanjian selesai kemudian uang yang dikembalikan lebih sedikit dari yang disetorkan, padahal tidak ada fasilitas yang digunakan)

Mendekatkan Pada SYIRIK, karena menjadikan kita berharap kepada selain Allah, "ah gak perlu khawatir sakit kan sudah ada asuransi"

6. TANPA_BI_CHECKING
Allah checking lebih diutamakan dan unsur ke-ridhoan penjual dan pembeli di dalam melakukan transaksi menjadi dasar dilakukan akad jual beli secara kredit. Tentunya setelah penjual dan pembeli sama-sama cocok.

7. TANPA_AKAD_BATHIL
Akad jual beli yang dilakukan insyaAllah sesuai dengan hukum syara'. Dibuat secara jelas dan memposisikan penjual dan pembeli dengan hak dan kewajiban yang setara. Sehingga transaksinya membuat pembeli dan penjual merasa aman dan nyaman.

Alhamdulillah, Islam memang rahmatan lil alamin...

Mari jauhi RIBA dan hidup mulia dan berkah tanpa RIBA.

Jasa Desain, Bangun dan Renovasi : rumah, toko, warung, kantor, taman, interior, pagar, kanopi, furniture. Konsep spesial pribadi Anda. Lebih indah, hemat, mudah, ringan, dan aman



Layanan Jasa Konstruksi dan Pengelasan